Our Service

FORENSIC AUDIT


Jasa yang kami berikan yaitu :
  • Investigasi & Deteksi Kecurangan Keuangan (Fraud Examination).
  • Analisis Kerugian Finansial (Misappropriation of Assets, Financial Statement Fraud).
  • Penyusunan Laporan Ahli (Expert Witness) untuk Kepentingan Hukum.
  • Due Diligence Keuangan.
  • Whistleblower System Development.
Jasa audit forensik adalah layanan khusus yang menggabungkan keahlian akuntansi, audit, dan investigasi untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan bukti-bukti yang terkait dengan dugaan atau fakta kecurangan (fraud) atau kejahatan keuangan lainnya, yang hasilnya dimaksudkan untuk digunakan dalam proses hukum atau litigasi.
Ini berbeda dengan audit umum yang bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Audit forensik berfokus pada pencarian bukti dan bersifat adversial (terkait dengan perseteruan hukum).

Tujuan Utama Jasa Audit Forensik
Layanan ini memiliki beberapa tujuan krusial:
  • Deteksi dan Investigasi Kecurangan: Mengidentifikasi secara spesifik jenis kecurangan yang terjadi, skema pelaksanaannya, jangka waktu, dan pihak yang bertanggung jawab.
  • Pengumpulan Bukti Hukum: Mengumpulkan dan mengelola bukti-bukti (dokumen, data digital, wawancara) dengan cara yang sah dan dapat diterima di pengadilan.
  • Perhitungan Kerugian: Menghitung secara akurat besarnya kerugian finansial yang diderita akibat kecurangan tersebut.
  • Dukungan Litigasi: Memberikan kesaksian ahli di pengadilan untuk menjelaskan temuan audit dan metodologi yang digunakan.
  • Rekomendasi Pencegahan: Menyarankan perbaikan pada pengendalian internal perusahaan untuk mencegah kecurangan serupa terjadi di masa mendatang.
Klasifikasi Utama Layanan Audit Forensik
Secara umum, jasa audit forensik dapat dibagi menjadi dua kategori utama, meskipun seringkali tumpang tindih:

1. Jasa Penyelidikan (Investigative Services)
Ini adalah bagian yang paling sering diidentifikasi dengan audit forensik, di mana tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran di balik kecurigaan.
  • Deteksi Kecurangan: Melakukan analisis data keuangan (seperti transactional analysis dan data mining) untuk mengidentifikasi anomali, pola transaksi mencurigakan, atau ketidakwajaran.
  • Audit Investigatif: Melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam dan terarah pada penyimpangan keuangan, seperti kasus suap, korupsi, penyalahgunaan aset, atau manipulasi laporan keuangan.
  • Forensik Digital: Menginvestigasi dan memulihkan data dari perangkat elektronik (komputer, smartphone, server) untuk menemukan bukti kejahatan siber atau jejak kecurangan digital.
2. Jasa Litigasi (Litigation Support Services)
Layanan ini berfokus pada dukungan terhadap proses hukum setelah kecurangan teridentifikasi.
  • Akuntansi Forensik: Menerapkan prinsip akuntansi untuk masalah hukum, termasuk sengketa bisnis, perhitungan klaim asuransi, sengketa pemegang saham, dan perhitungan kerugian ekonomi.
  • Pengumpulan dan Pengelolaan Bukti: Memastikan rantai pengamanan bukti (chain of custody) digital dan fisik terjaga agar bukti valid di pengadilan.
  • Kesaksian Ahli (Expert Witness): Akuntan forensik bersertifikat dapat memberikan pendapat profesional dan tidak memihak di hadapan penyidik atau hakim untuk menjelaskan temuan dan dampak finansial kecurangan.
  • Pendampingan Hukum: Mendukung tim hukum klien dalam analisis kasus dan penyusunan dokumen hukum terkait aspek keuangan.